Lompat ke isi

Badan Mitsali

Dari Wiki Imam Khomeini

Badan Mitsali (Badan Imajinal) berarti badan yang dibawa oleh roh manusia setelah kematian yang menyertainya dan dengannya ia menerima azab atau pahala. Imam Khomeini dalam karya-karyanya membahas tentang badan mitsali, hakikat, kedudukan, dan kondisinya, serta meyakini bahwa badan mitsali terbentuk berdasarkan pada malakah-malakah (sifat-sifat batin) jiwa dan selaras dengannya.

Signifikansi dan Kedudukan Badan Mitsali

Badan mitsali dalam terminologi filosofis dan agama berarti badan yang dimiliki oleh roh manusia setelah kematian yang menyertainya dan dengannya ia menerima azab atau pahala.[1] Salah satu pembahasan penting dalam filsafat, teologi (kalam), dan agama adalah pembahasan tentang badan barzakhi dan mitsali. Mayoritas pemikir Islam berdasarkan teks-teks agama telah menerima adanya badan barzakhi dan mitsali.[2] Dalam Filsafat Islam, para filosof Masya' karena mereka mengingkari Alam Barzakh, mereka tidak meyakini adanya badan mitsali dan barzakhi. Dalam hikmah Isyraq juga meskipun Alam Mitsal telah diterima, namun badan mitsali tidak diterima, dan kedua mazhab filsafat Masya' dan Isyraq menganggap perantara antara jiwa (nafs) dan badan material adalah roh uap (ruh bukhari). Namun Mulla Sadra membahas badan mitsali dan barzakhi serta menerapkannya secara sistematis pada manusia.[3] Imam Khomeini juga dalam karya-karyanya membahas tentang badan mitsali, kedudukan, hakikat, kondisinya, dan perbedaan antara badan mitsali dengan badan material.[4]

Esensi Badan Mitsali

Para filosof (hukama) Ilahi di berbagai tempat dalam karya-karya mereka mengingatkan bahwa manusia, selain dari badan alami ini, juga memiliki badan mitsali. Masalah badan barzakhi dengan cetakan (qalab) mitsali adalah salah satu pembahasan yang berkaitan dengan Ma'ad Jasmani, yang berdasarkan beberapa riwayat di bidang ini, manusia setelah kematian dan begitu terputus dari badan material, akan mendapati dirinya dengan badan barzakhi dan cetakan mitsali. Badan mitsali pada hakikatnya adalah badan hakiki manusia dan merupakan badan halus (lathif) yang di dalamnya mengalir cahaya indra dan kehidupan, dan badan material yang seperti kulit atau cangkang telah dibuang, tidak lagi dianggap sebagai badan manusia. Badan mitsali sama seperti badan yang digunakan manusia di dalam mimpi, dengan matanya ia melihat dan dengan telinganya ia mendengar; karena badan mitsali manusia tidak dapat dipahami dengan indra-indra lahiriah, oleh karena itu orang-orang biasa yang sibuk dengan indra-indra lahiriah tidak dapat memahami badan mitsali.[5]

Imam Khomeini juga mengenai esensi dan hakikat badan mitsali meyakini bahwa, jiwa (nafs) setelah berpisah dari badan, akan berada dalam cetakan mitsali, meskipun beberapa orang menganggap cetakan mitsali adalah indra peraba yang berada di seluruh badan dan di setiap anggota tubuh berbentuk seperti anggota tubuh tersebut, namun yang dimaksud dengan badan mitsali bukanlah bahwa ada jasad dan cetakan kosong lain yang telah dibuat dan roh berpindah dari dunia ini dan memasukinya, melainkan badan barzakhi di dalam batin manusia saat ini juga sudah ada. Imam Khomeini menganggap badan mitsali sama (identik) dengan badan duniawi itu sendiri, tentu saja kesamaan ini bermakna bahwa kekhasan (tasyakhkhush) dan personalitas dari badan ini tetap bertahan dan personalitas badan ini sendiri mencakup bentuk jasmani dan materi hayula (materi awal) dan materinya di alam alam (tabiat) senantiasa mengalami perubahan dan unsur-unsur material di dalamnya tergantikan dan meskipun badan secara bertahap sedang mengalami perubahan dan pergantian, kekhasan bentuk jasmaninya tetap terjaga dan pemelihara kekhasan bentuk jasmani sepanjang perubahan ini adalah jiwa (nafs), dan ketika bentuk jasmani ini melalui kematian kehilangan materinya, yakni badan unsuriahnya, maka bentuk jasmaninya akan tetap ada; karena hakikat kejasmanian tidak bergantung pada kepemilikan materi, melainkan di Barzakh juga kejasmanian tetap ada dan individu-individu dengan badan barzakhinya menikmati kelezatan-kelezatan jasmani, oleh karena itu, jasad dan badan material dalam proses alaminya akan berubah menjadi jasad barzakhi dan mitsali.[6]

Imam Khomeini berkeyakinan bahwa manusia yang dibangkitkan pada hari Kiamat, sama persis dengan manusia duniawi tersebut dan masalah ini tidak merusak fakta bahwa badan duniawinya telah rusak dan hancur; karena identitas dan kesamaan (identitas diri) manusia ada pada jiwanya dan apa yang penting dalam kesamaan antara badan duniawi dan badan mitsali adalah memperhatikan aspek kesatuan di antara keduanya agar dapat dikatakan bahwa badan ini adalah badan yang sama, oleh karena itu, cara eksistensi jiwa bertanggung jawab atas kesatuan dan kekhasannya, terlepas dari berbagai perubahannya, sebab cara eksistensi jiwa sedemikian rupa sehingga di saat yang sama ia adalah tunggal (wahid), pada tingkat keterciptaannya (huduts) ia bersifat jasmani, pada tingkat khayali ia bersifat semi material, dan pada tingkat akal ia sepenuhnya non-material (immaterial). Menurut pandangan Imam Khomeini, jiwa (nafs) memiliki kemampuan bahwa dengan wujud yang tunggal dan mempertahankan kesempurnaan-kesempurnaan dari setiap tingkatan, ia meningkat ke tingkatan lainnya dan di setiap alam (nasy'ah) ia terwujud dan termanifestasi dengan berbagai fase dan dengan karakteristik alam tersebut. Dalam peningkatan dan kenaikan ini, bentuk barzakhi dan ukhrawi adalah penguatan (syiddah) dari bentuk duniawi, dan tentu saja tidak ada pertentangan di antara mereka, melainkan manusia dari awal penciptaannya, berdasarkan hukum tasykik dalam wujud (gradasi wujud), tetap berada di semua tahapan dan hanya batasan-batasannya saja yang berubah, oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa badan mitsali dan ukhrawi adalah badan duniawi itu sendiri dan perbedaan mereka hanyalah pada intensitas dan kelemahan serta kesempurnaan dan kekurangannya.[7]

Perbedaan Badan Mitsali dengan Badan Duniawi

Hikmah Muta'aliyah menetapkan beberapa perbedaan antara badan alami dan duniawi dengan badan mitsali dan barzakhi, di antaranya; bahwa badan alami berstatus sebagai materi yang siap untuk keterciptaan jiwa (huduts nafs) dan penentu (murajjiḥ) bagi keterciptaan jiwa, berbeda dengan badan mitsali. Selain itu, badan alami adalah penerima (qabil) material dari jiwa, berbeda dengan badan mitsali yang tidak demikian, melainkan badan mitsali adalah perantara pengendalian dan pengaturan jiwa pada badan alami. Selanjutnya pencapaian badan mitsali tidak bergantung pada materi yang siap, melainkan ia terbentuk berdasarkan pada malakah-malakah (sifat-sifat batin) jiwa dan selaras dengannya serta memiliki kehidupan.[8]

Imam Khomeini juga menetapkan beberapa perbedaan antara badan duniawi dan badan mitsali; di antaranya:

  • Badan duniawi dan material akan membusuk, menjadi tanah, dan hancur, berbeda dengan badan mitsali yang tetap kekal bersama dengan jiwa. Oleh karena itu, hubungan jiwa dengan jasad yang menjadi tanah dan membusuk ini sama seperti hubungan jiwa dengan benda-benda lainnya.[9]
  • Badan duniawi adalah cangkang dan kulit dari badan barzakhi.[10]
  • Badan duniawi adalah penutup (satir) bagi badan barzakhi, sebagaimana pakaian lahiriah adalah penutup bagi badan mulki (material), oleh karena itu, badan unsuriah (material) adalah penutup bagi badan barzakhi, dan badan barzakhi saat ini sudah ada, tetapi berada dalam tutupan dan hijab badan duniawi.
  • Badan mitsali, berbeda dengan badan material, memiliki kehidupan. Imam Khomeini, dengan merujuk pada ayat suci "wa inna ad-dara al-akhirata lahiya al-hayawan lau kanu ya'lamun",[11] meyakini; bahwa kehidupan bagi badan barzakhi dan mitsali bersifat esensial (dzati) karena ia memiliki tajarrud (keimmaterialan) mitsali dan bentuk-bentuk kognitif (suwar idrakiyyah), dan di sisi lain, eksistensi pada dirinya sendiri dari bentuk-bentuk kognitif tersebut adalah identik dengan eksistensi mereka bagi subjek yang mengetahui (mudrik), dan bentuk-bentuk kognitif tersebut bersatu dengan subjek yang mengetahui. Oleh karena itu, badan-badan mitsali identik dengan jiwa (nufus) dan kehidupan mereka bersifat esensial (bid-dzat), berbeda dengan badan-badan duniawi yang secara esensial kehidupannya masuk kepada mereka dari luar; oleh karena itu, jasad mitsali dalam seluruh penampakannya bergantung teguh pada jiwa, dan jiwa meliputi seluruh alam-alamnya serta dengan kekuatan penuh memperhatikan jasad bayangannya (jism zhilli) dan memunculkannya ke alam nyata (zuhur).[12]

Catatan Kaki

  1. Muhsini. Barzakh wa Ma'ad az Didgah-i Qur'an wa Riwayat (Barzakh dan Maad dari Sudut Pandang Al-Qur'an dan Riwayat). hlm. 29-30; Malayiri. Nazhariyyih-ha-yi Badan-i Barzakhi (Teori-Teori Badan Barzakh). hlm. 114.
  2. Thusi. Tahdzib al-Ahkam. jld. 1, hlm. 466; Kulaini. Al-Kafi. jld. 3, hlm. 243; Mufid. Tashhih I'tiqadat al-Imamiyyah. hlm. 77; Majlisi. Bihar al-Anwar. jld. 3, hlm. 201; Faidh Kasyani. Al-Wafi. hlm. 634.
  3. Ibnu Sina. Syifa, Al-Thabi'iyyat. jld. 2, hlm. 232; Suhrawardi. Majmu'ah Mushannafat. jld. 2, hlm. 266; Mulla Sadra. Majmu'ah Rasail Falsafi (Kumpulan Risalah Filsafat). hlm. 301, Al-Mabda' wa al-Ma'ad. hlm. 281; Al-Hikmah al-Muta'aliyah. jld. 9, hlm. 98; Al-'Arsyiyyah. hlm. 243; Thabathaba'i. Al-Mizan. jld. 15, hlm. 68; Syah Guli. Aushaf-i Badan-i Mitsali dar Hikmat-i Muta'aliyah wa Amuzih-ha-yi Dini (Sifat-Sifat Badan Mitsali dalam Hikmah Muta'aliyah dan Ajaran Agama). hlm. 164-166.
  4. Imam Khomeini. Taqrirat-i Falsafah (Ketetapan-Ketetapan Filsafat). jld. 2, hlm. 364; jld. 3, hlm. 54, 240 dan 246; Adab al-Salat. hlm. 91; Al-Ta'liqah 'ala al-Fawa'id al-Radhawiyyah. hlm. 140.
  5. Mulla Sadra. Al-Hikmah al-Muta'aliyah. jld. 8, hlm. 249, jld. 9, hlm. 99 dan 281; Al-Syawahid al-Rububiyyah. hlm. 318; Mafatih al-Ghaib. hlm. 600; Majmu'ah Rasail Falsafi (Kumpulan Risalah Filsafat). hlm. 296; Asrar al-Ayat. hlm. 180; Al-Mazhahir al-Ilahiyyah. hlm. 117; Al-'Arsyiyyah. hlm. 239-240; 'Ubudiyyat. Daramadi bi Nizham-i Hikmat-i Sadrayi (Pengantar pada Sistem Hikmah Sadra). jld. 3, hlm. 123.
  6. Imam Khomeini. Taqrirat-i Falsafah (Ketetapan-Ketetapan Filsafat). jld. 2, hlm. 364; jld. 3, hlm. 54 dan 213-216; Shahibi. Hikmat-i Ma'nawi (Hikmah Spiritual). hlm. 688-690.
  7. Imam Khomeini. Taqrirat-i Falsafah (Ketetapan-Ketetapan Filsafat). jld. 3, hlm. 201-207, 212-213, 408-411 dan 541; Shahibi. Hikmat-i Ma'nawi (Hikmah Spiritual). hlm. 749-754.
  8. Mulla Sadra. Al-Hikmah al-Muta'aliyah. jld. 9, hlm. 31, 207 dan 281; Al-Mabda' wa al-Ma'ad. hlm. 554; Al-Syawahid al-Rububiyyah. hlm. 270; 'Ubudiyyat. Daramadi bi Nizham-i Hikmat-i Sadrayi (Pengantar pada Sistem Hikmah Sadra). jld. 3, hlm. 133-136.
  9. Imam Khomeini. Taqrirat-i Falsafah (Ketetapan-Ketetapan Filsafat). jld. 3, hlm. 240-246.
  10. Imam Khomeini. Taqrirat-i Falsafah (Ketetapan-Ketetapan Filsafat). jld. 3, hlm. 323.
  11. (Al-'Ankabut: 64)
  12. Imam Khomeini. Al-Ta'liqah 'ala al-Fawa'id al-Radhawiyyah. hlm. 140-141; Adab al-Salat. hlm. 91; Shahibi. Anwar-i Hikmat (Cahaya Hikmah), Hikmat-i Ma'nawi (Hikmah Spiritual). hlm. 691-692.

Daftar Pustaka

  • Faidh Kasyani, Muhsin. Al-Wafi. Isfahan, Maktabah al-Imam Amir al-Mu'minin, 1406 H.
  • Ibnu Sina, Husain bin Abdullah. Al-Thabi'iyyat al-Syifa. Qum, Maktabah al-Mar'asyi, 1404 H.
  • Imam Khomeini, Sayyid Ruhullah. Adab al-Salat. Tehran, Mu'assasah-yi Tanzhim wa Nasyr Atsar Imam Khomeini, 1384 HS.
  • Imam Khomeini, Sayyid Ruhullah. Al-Ta'liqah 'ala al-Fawa'id al-Radhawiyyah. Tehran, Mu'assasah-yi Tanzhim wa Nasyr Atsar Imam Khomeini, 1385 HS.
  • Imam Khomeini, Sayyid Ruhullah. Taqrirat-i Falsafah-yi Imam Khomeini (Ketetapan-Ketetapan Filsafat Imam Khomeini). Tehran, Mu'assasah-yi Tanzhim wa Nasyr Atsar Imam Khomeini, 1385 HS.
  • Kulaini, Muhammad bin Ya'qub. Ushul Kafi. Koreksi oleh 'Ali Akbar Ghaffari. Tehran, Dar al-Kutub al-Islamiyyah, 1407 H.
  • Majlisi, Muhammad Baqir. Bihar al-Anwar. Beirut, Mu'assasah al-Wafa', 1404 H.
  • Malayiri, Musa. Nazhariyyih-ha-yi Badan-i Barzakhi (Teori-Teori Badan Barzakh). Majalah Pizhuhisy Dini, 1389 HS.
  • Mufid, Muhammad bin Muhammad. Tashhih I'tiqadat al-Imamiyyah. Qum, Al-Mu'tamar al-'Alami, 1413 H.
  • Muhsini Daikundi, Muhammad 'Azhim. Barzakh wa Ma'ad az Didgah-i Qur'an wa Riwayat (Barzakh dan Maad dari Sudut Pandang Al-Qur'an dan Riwayat). Qum, Nasyr-i Asyiyanih Mihr, 1391 HS.
  • Mulla Sadra, Muhammad bin Ibrahim. Al-'Arsyiyyah. Beirut, Mu'assasah al-Tarikh al-'Arabi, 1420 H.
  • Mulla Sadra, Muhammad bin Ibrahim. Al-Hikmah al-Muta'aliyah fi al-Asfar al-'Aqliyyah al-Arba'ah. Beirut, Dar Ihya' al-Turats al-'Arabi, 1981 M.
  • Mulla Sadra, Muhammad bin Ibrahim. Al-Mabda' wa al-Ma'ad. Koreksi oleh Sayyid Jalaluddin Asytiyani. Tehran, Anjuman Hikmat wa Falsafah, 1354 HS.
  • Mulla Sadra, Muhammad bin Ibrahim. Al-Syawahid al-Rububiyyah fi al-Manahij al-Sulukiyyah. Koreksi oleh Sayyid Jalal Asytiyani. Qum, Bustan Kitab, 1382 HS.
  • Mulla Sadra, Muhammad bin Ibrahim. Asrar al-Ayat. Tehran, Nasyr-i Anjuman Hikmat, 1360 HS.
  • Mulla Sadra, Muhammad bin Ibrahim. Mafatih al-Ghaib. Koreksi oleh Khwajawi. Tehran, Mu'assasah-yi Tahqiqat-i Farhangi, 1363 HS.
  • Mulla Sadra, Muhammad bin Ibrahim. Majmu'ah Rasail Falsafi (Kumpulan Risalah Filsafat). Tehran, Intisyarat-i Hikmat, 1375 HS.
  • Shahibi, Baqir. Anwar-i Hikmat (Cahaya Hikmah). Tehran, Nasyr-i 'Uruj, 1404 HS.
  • Shahibi, Baqir. Hikmat-i Ma'nawi (Hikmah Spiritual). Tehran, Nasyr-i 'Uruj, 1401 HS.
  • Suhrawardi, Syihabuddin. Majmu'ah Mushannafat-i Syaikh Isyraq (Kumpulan Karya Syekh Isyraq). Koreksi oleh Henry Corbin. Tehran, Mu'assasah-yi Muthala'at wa Tahqiqat-i Farhangi, 1375 HS.
  • Syah Guli, Ahmad. Aushaf-i Badan-i Mitsali dar Hikmat-i Muta'aliyah wa Amuzih-ha-yi Dini (Sifat-Sifat Badan Mitsali dalam Hikmah Muta'aliyah dan Ajaran Agama). Jurnal Hikmat Islami, 1399 HS.
  • Thabathaba'i, Muhammad Husain. Tafsir al-Mizan. Qum, Intisyarat-i Islami, 1417 H.
  • Thusi, Ali bin Husain. Tahdzib al-Ahkam. Tehran, Dar al-Kutub al-Islamiyyah, 1364 HS.
  • 'Ubudiyyat, 'Abd al-Rasul. Daramadi bi Nizham-i Hikmat-i Sadrayi (Pengantar pada Sistem Hikmah Sadra). Tehran, Nasyr-i Samt, 1398 HS.